Minggu, 13 Oktober 2013
Minggu, 29 September 2013
PERILAKU TERCELA DAN PERILAKU TERPUJI
A.
Pengertian Perilaku Terpuji
Perilaku
terpuji adalah segala sikap, ucapan dan perbuatan yang baik sesuai ajaran
Islam. Kendatipun manusia menilai baik, namun apabila tidak sesuai dengan
ajaran Islam, maka hal itu tetap tidak baik. Sebailiknya, walaupun manusia
menilai kurang baik, apabila Islammeyatakan baik, maka hal itu tetap baik.
Kita
sebagai umatnya tentunya ingin dapat mengikuti apa yang terjadi tuntutan
rasulullah dalam kehidupan sehari-hari sebagai suritauladan manusia.
Orang
yang baik akhlaknya tentunya didalam pergaulan sehari-hari akan senantiasa
dicintai oleh sesama, dan tentunya mereka kelak dihari kiamat akan masuk surga
bersama dengan nabi saw. Sebagaimana beliau bersabda dalam hadisnya yang
artinya sebagai berikut:
“Sesungguhnya (orang) yang paling
aku cintai diantara kalian dan orang yang paling dekat tempatnya dariku pada
hari kiamat adalah oarang yang paling baik budi pekertinya diantara kalian”.
PERILAKU TERCELA DAN PERILAKU TERPUJI
A.
Pengertian Perilaku Terpuji
Perilaku
terpuji adalah segala sikap, ucapan dan perbuatan yang baik sesuai ajaran
Islam. Kendatipun manusia menilai baik, namun apabila tidak sesuai dengan
ajaran Islam, maka hal itu tetap tidak baik. Sebailiknya, walaupun manusia
menilai kurang baik, apabila Islammeyatakan baik, maka hal itu tetap baik.
Kita
sebagai umatnya tentunya ingin dapat mengikuti apa yang terjadi tuntutan
rasulullah dalam kehidupan sehari-hari sebagai suritauladan manusia.
Orang
yang baik akhlaknya tentunya didalam pergaulan sehari-hari akan senantiasa
dicintai oleh sesama, dan tentunya mereka kelak dihari kiamat akan masuk surga
bersama dengan nabi saw. Sebagaimana beliau bersabda dalam hadisnya yang
artinya sebagai berikut:
“Sesungguhnya (orang) yang paling
aku cintai diantara kalian dan orang yang paling dekat tempatnya dariku pada
hari kiamat adalah oarang yang paling baik budi pekertinya diantara kalian”.
Materi Agama Islam Kelas XII Semester 2
Kelas XII Semester 2
- Standar Kompetensi : Al-Qur'an
- Kompetensi Dasar :
1.2 Menjelaskan arti QS Yunus : 101 dan QS. al Baqarah : 164
1.3 Melakukan pengembangan IPTEK seperti terkandung dalam QS Yunus : 101 dan QS. al Baqarah : 164
RANGKUMAN MATERI AGAMA ISLAM KELAS XII SEMESTER 1
SURAT AL-KAFIRUN
ARTINYA :
1. katakanlah "hai orang-orang kafir" 2.
aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah 3. dan kamu bukan
penyembah tuhan, yang aku sembah 4. dan aku tidak pernah menjadi
penyembah apa yang kamu sembah 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi
penyembah apa yang aku sembah 6. untukmulah agamamu dan untukkulah
agamaku"
Materi Pelajaran PAI SMA/SMK Kelas XII Semester 2
Materi Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Menengah Atas
(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelas XII Semester 2
BAB 7 Ayat-ayat Al-Qur'an tentang Mengembangkan IPTEK
A. Q.S. Yunus Ayat 101
B. Q.S. Al-Baqarah Ayat 164
C. Penerapan Sikap dan Perilaku
BAB 8 Iman kepada Qada dan Qadar
A. Pengertian Qada dan Qadar
B. Tanda Penghayatan terhadap Iman kepada Qada dan Qadar
C. Hikmah Penghayatan Iman kepada Qada dan Qadar
C. Hikmah Penghayatan Iman kepada Qada dan Qadar
Minggu, 22 September 2013
MATERI AGAMA ISLAM KELAS X
A. Pengertian Musyawarah
Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Sedangkan menurut istilah fiqh adalah meminta pendapat orang lain atau umat mengenai suatu urusan. Kata musyawarah juga umum diartikan dengan perundingan atau tukar pikiran.
Perundingan itu jua disebut musyawarah, karena masing-masing orang yang berunding dimintai atau diharapkan mengeluarkan atau mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah yang di bicarakan dalam perundingan itu.
Musyawarah merupakan salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Islam memandang penting peranan musyawarah bagi kehidupan umat manusia, antara lain dapat dilihat dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Sedangkan menurut istilah fiqh adalah meminta pendapat orang lain atau umat mengenai suatu urusan. Kata musyawarah juga umum diartikan dengan perundingan atau tukar pikiran.
Perundingan itu jua disebut musyawarah, karena masing-masing orang yang berunding dimintai atau diharapkan mengeluarkan atau mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah yang di bicarakan dalam perundingan itu.
Musyawarah merupakan salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Islam memandang penting peranan musyawarah bagi kehidupan umat manusia, antara lain dapat dilihat dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Langganan:
Postingan (Atom)
